21 Januari 2025
Pengadilan Tinggi Agama Kupang Selaku Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang – Wilayah (UAPPB-W) Menyelenggarakan Kegiatan Acara konsolidasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II tingkat Wilayah dengan Pengadilan Se Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Ruang Aula Pertemuan PTA Kupang. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 14 Januari 2025 sampai dengan Selasa, 21 januari 2025, Acara ini dihadiri oleh 34 Satuan Kerja PTA Kupang dan dihadiri oleh Para Operator Aset dan Operator GLP Pengadilan Se Wilayah Nusa Tenggara Timur. Rapat ini merupakan langkah strategis dalam merekonsiliasi dan menindaklanjuti segala hal yang berkaitan tentang permsalahan baik Neraca aset maupun Neraca GLP Keuangan yang pada akhirnya dapat menghasilkan kesempurnaan dalam penyajian LK dan CalBMN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini juga sebagai momentum untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang ada pada masing – masing satuan kerja di Wilayah Pengadilan Se Wilayah Nusa Tenggara Timur dan juga mengeratkan hubungan antara Operator Aset dan Operator GLP Wilayah dengan Operator pada Satuan Kerja, Melalui Kegiatan Konsolidas dengan Satuan Kerja, Setiap Operator Aset dan Operator GLP Menyampaikan permasalahan dan kesulitan yang dihadapi dalam penyampaian Laporan BMN dan Laporan Keuangan. Acara ditutup dengan harapan bersama agar seluruh Satuan Kerja dapat menyampikan Hasil Rekonsiliasi dan menutup Periode semua Modul Pada Sakti Hingga terbit Surat hasil Rekonsiliasi (SHR) dengan tepat waktu.