Apabila Masyarakat Pencari Keadilan menemukan adanya tindakan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kupang baik Hakim maupun PNS Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang bertindak tidak berdasarkan peraturan yang berlaku silahkan LAPORKAN PENGADUAN ke :
Telp / Whatsapp :
atau silahkan datang ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kupang
Jln. Perintis Kemerdekaan Oebobo - Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
Telpon/Fax : 0380 827611
Email : ptakupang@yahoo.co.id