Pengertian
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan
Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online.
Banding e-Court
Upaya hukum ecourt (banding ecourt) adalah upaya hukum dimana PA pengaju dan juga para pihak (pembanding terbanding) dapat melakukan upload secara mandiri pada menu-menu tersedia seperti putusan, Akta banding, memori, kontra memori dan juga dokumen pemberitahuan.
PTA tinggal membuka dan mendownload semua dokumen itu untuk dipelajari, disidang dan diputuskan, sehingga tidak ada berkas fisik yg di kirim ke PTA. Semuanya secara digital via menu e-court upaya hukum.
Tautan
e-Court Mahkamah Agung RI melalui link : https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
KETUA PTA KUPANG HADIRI PENGUKUHAN PASKIBRAKA PROVINSI NTT
15 Agustus 2022 dibaca : 1 kali
|
PTA KUPANG MENGIKUTI UPACARA PEMBUKAAN LOMBA 17 AGUSTUS DI PT KUPANG
15 Agustus 2022 dibaca : 1 kali
|
PERPISAHAN PANITERA PTA KUPANG
8 Agustus 2022 dibaca : 11 kali
|
KUNJUNGAN SEKRETARIS DITJEN BADILMILTUN
4 Agustus 2022 dibaca : 26 kali
|
KPTA KUPANG HADIRI SYUKURAN KENAIKAN KELAS IA PENGADILAN AGAMA KUPANG
2 Agustus 2022 dibaca : 32 kali
|
PENGAMBILAN SUMPAH CPNS MENJADI PNS DI PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG
22 Juli 2022 dibaca : 69 kali
|
PENYEMBELIHAN HEWAN URBAN PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG
12 Juli 2022 dibaca : 140 kali
|
KOMISI INFORMASI NTT PUJI PERAN PPID PTA KUPANG
5 Juli 2022 dibaca : 75 kali
|
PIALA KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG CUP IV TAHUN 2022
11 Juni 2022 dibaca : 59 kali
|
BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN PERADILAN AGAMA SEWILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG TAHUN 2022
24 Mei 2022 dibaca : 43 kali
|