logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Jln. Perintis Kemerdekaan - Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
(0380)827611 | : ptakupang@yahoo.co.id
Selamat Datang Di Pengadilan Tinggi Agama Kupang | Terimakasih tidak memberikan tips atau imbalan hadiah berupa uang ataupun barang kepada kami | No. Telpon / Whatsapp Pengaduan dan Informasi +62812-3993-1859 |

INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

NoRincian Informasi Publik Dasar Hukum Alasan PengecualianJangka Waktu
1
Dokumen kerjasama dengan industri
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Munculnya persaingan tidak sehat
Tidak terbatas
2
Rincian HPS (Harga Perkiraan Sendiri)
UU No. 30 thn 2000 tentang Rahasia Dagang
Munculnya persaingan tidak sehat
Selama proses pengadaan
3
Dokumen penawaran lelang
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya
Munculnya persaingan tidak sehat
Selama proses pengadaan
4
Dokumen perusahaan yang menjadi pelanggan
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i dan UU No. 20 thn 2000 ttg Rahasia Dagang pasal 3 butir 2
Munculnya persaingan tidak sehat
Tidak terbatas
5
Hasil evaluasi terkait dengan kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan pegawai
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
6
Hasil evaluasi kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi pegawai
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
7
Riwayat kesehatan jasmani dan rohani pegawai
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
8
Rekening dan transaksi keuangan pegawai
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
9
Laporan keuangan tahun berjalan
UU No.17/2003 (Keuangan negara); UU no.1/2004 (Perbendaharaan Negara), UU No.15/2006 BPK
Penyalahgunaan pihak lain
Sampai proses audit selesai
10
Laporan Audit/Assessment ke industri
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i
Munculnya persaingan tidak sehat
Tidak terbatas
11
Hasil analisis, LHU/ (Laporan Hasil Uji/Kalibrasi) Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i
Munculnya persaingan tidak sehat
Tidak terbatas
12
Hasil pemeriksaan keuangan reguler
UU No.14 tahun 2008 tentang KIP pasal 6 huruf c ayat 6 dan pasal 6 dan pasal 17 huruf i
Melanggar distribusi LHP
Tidak terbatas
13
Kode akses elektronik
UU No.11 thn 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 1 angka 16
Penyalahgunaan pihak lain
Tidak terbatas
14
Dokumen penawaran kontrak kerjasama
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya
Munculnya persaingan tidak sehat
Selama proses pengadaan
15
Arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i
Merugikan penyusunan kebijakan
Tidak terbatas
16
Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i
Menghambat kesuksesan kebijakan
Sampai dengan pelantikan
17
DP 3/SKP PNS
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
18
Identitas PNS yang mengajukan ijin perceraian/perkawinan
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
19
Identitas PNS/pegawai yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
20
Dokumen/berkas/arsip kepegawaian
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas
21
Biodata pegawai
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia
Tidak terbatas


Bertanya ke petugas PTSP