logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Jln. Perintis Kemerdekaan - Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
(0380)827611 | : ptakupang@yahoo.co.id
Selamat Datang Di Pengadilan Tinggi Agama Kupang | Terimakasih tidak memberikan tips atau imbalan hadiah berupa uang ataupun barang kepada kami | No. Telpon / Whatsapp Pengaduan dan Informasi +62812-3993-1859 |

HAK-HAK PIHAK BERPERKARA

 

HAK-HAK PENCARI KEADILAN

 

 

 

1.     Berhak mengetahui tata cara atau prosedur beracara di pengadilan;

 

2.     Berhak mengetahui besarnya biaya perkara ;

 

3.     Berhak mengetahui jadwal persidangan pengadilan;

 

4.     Berhal mengetahui tata cara beracara secara prodeo (Cuma-Cuma);

 

5.     Berhak mendapatkan bantuan hukum;

 

6.     Berhak memperoleh salinan putusan pengadilan;

 

7.     Berhak mengajukan keberatan atas pelayanan informasi pengadilan;

 

HAK-HAK LAINNYA

 

 

 

1.     Berhak mengetahui pengumumam pengadaan barang dan jasa di pengadilan;;

 

2.     Berhak mengetahui prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di pengadilan;

 

3.     Berhak mengetahui pengumuman penerimaan calon pegawai baru dilingkungan Mahkamah Agung RI;

 

4.     Berhal mengetahui Peraturan perundang-undangan produk Mahkamah Agung RI;

 

5.     Berhak mendapatkan informasi tentang data kepegawaian pegawai

 

6.     Berhak mendapatkan informasi tentang agenda kerja pimpinan pengadilan;

 

7.     Berhak mendapatkan informasi tentang tindak lanjut pengaduan masyarakat;

 

 

 


Bertanya ke petugas PTSP