23 Januari 2025
Kamis, 23 Januari 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI mengenai pembaruan pada aplikasi SIPP Tingkat Pertama, SIPP Tingkat Banding dan Aplikasi e-Berpadu secara virtual melalui zoom meeting pada pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tenaga teknis dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang seperti Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Operator IT. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur baru pada kedua aplikasi tersebut kepada seluruh pengguna di lingkungan peradilan.
Aplikasi SIPP dan e-Berpadu merupakan bagian penting dari upaya digitalisasi peradilan di Indonesia. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses administrasi dan penanganan perkara di pengadilan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital yang mutakhir. Beberapa pembaharuan pada aplikasi tersebut yaitu mengenai beberapa fitur tambahan pada administrasi peradilan dan perbaikan pada beberapa fitur yang seringkali terjadi kendala. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kendala teknis yang seringkali terjadi.
Terkhusus pada perbaikan SIPP Pengadilan Tingkat Banding menjadi Versi 5.0.0 yaitu penambahan fitur Pendaftaran Upaya Hukum Banding Secara Elektronik dan Perbaikan pada Aplikasi e-Berpadu Versi 4.0.0 antara lain penambahan fitur Pendaftaran Upaya Hukum Banding secara elektronik dan penambahan fitur Administrasi Upaya Hukum Banding Secara Elektronik.