logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Jln. Perintis Kemerdekaan - Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
(0380)827611 | : ptakupang@yahoo.co.id
Selamat Datang Di Pengadilan Tinggi Agama Kupang | Terimakasih tidak memberikan tips atau imbalan hadiah berupa uang ataupun barang kepada kami | No. Telpon / Whatsapp Pengaduan dan Informasi +62812-3993-1859 |

PERKARA DITERIMA TAHUN 2024




Keterangan :
1 = Izin Poligami
2 = Pencatatan Perkawinan
3 = Penolakan Perwalian oleh PPN
4 = Pembatalan perkawinan
5 = Kelalaian kewajiban suami isteri
6 = Cerai Talak
7 = Cerai Gugat
8 = Harta Bersama
9 = Penguasaan Anak
10 = Nafkah Anak oleh Ibu
11 = Hak-hak bekas isteri
12 = Pengesahan Anak
13 = Pencabutan Kekuasaan Orang Tua
14 = Perwalian
15 = Pencabutan Kekuasaan Wali
16 = Penunjukan orang lain sebagai wali
17 = Ganti rugi terhadap wali
18 = Asal usul anak
19 = Penolakan kawin campur
20 = Isbat nikah
21 = Izin kawin
22 = Dispensasi kawin
23 = Wali adhal
24 = Ekonomi Syariah
25 = Kewarisan
26 = Wasiat
27 = Hibah
28 = Wakaf
29 = Zakat/Infaq/Shadhaqah
30 = P3HP/Penetapan Ahli Waris
31 = Lain-lain
Bertanya ke petugas PTSP