Loading

Silahkan tunggu, sedang memuat konten

logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Jln. Perintis Kemerdekaan - Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
(0380)827611 | : mail.ptakupang@gmail.com
Selamat Datang Di Pengadilan Tinggi Agama Kupang | Terimakasih tidak memberikan tips atau imbalan hadiah berupa uang ataupun barang kepada kami | No. Telpon / Whatsapp Pengaduan dan Informasi +62812-3993-1859 |

404

Not Found

Perkara


Biaya Perkara
Jam Kerja dan Layanan Pengaduan
Kebijakan Pimpinan PTA Kupang
Pengumuman Mahkamah Agung
Pengumuman Badilag
Artikel Peradilan Agama
Putusan

Biaya Perkara

NO. KOMPONEN-KOMPONEN YANG DIBIAYAI BIAYA
1 Meterai Rp. 10.000,-
2 Biaya redaksi ; Rp. 10.000,-
3 Alat Tulis Kantor (ATK); Rp. 35.000,-
4 Konsumsi persidangan; Rp. 45.000,-
5 Pengirimaan salinan Putusan, Bundel A Asli, berkas perkara dan surat-surat lain yang dipandang perlu; Rp. 20.000,-
6 Pemberkasan dan Penjilidan berkas perkara yang telah diminutasi; Rp. 15.000,-
7 Insentif Tim Pengelola Biaya Proses; Rp. 15.000,-
Jumlah Rp. 150.000,-



Lapor Pengaduan

Lapor Gratifikasi

Lapor Layanan

8 Larangan

Download Aplikasi



Galeri Kegiatan

Tautan Link


Testimoni


Bertanya ke petugas PTSP